Menampilkan data agregat jenjang pendidikan SMA, SMK, dan SLB dalam bentuk tabel dan grafik.

Entitas DAPODIK, terdiri:

 

Perpanjangan Batas Akhir Pengumpulan SPTJM Dapodik

SPTJM adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah yang diperuntukkan untuk dinas pendidikan nasional sebagai surat pertanggungjawaban kebenaran data atas data sekolah yang telah di download Melalui aplikasi Dapodik.

Merujuk pada NOTA DINAS SEKRETARIS DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT, seharusnya batas akhir pengumpulan paling lambat tanggal 30 September 2024 Pukul 23.59 WIB, maka diperpanjang sampai dengan tanggal 10 Oktober Pukul 23.59 WIB, Bagi satuan pendidikan yang tidak mengumpulkan dokumen SPTJM hingga batas waktu yang telah ditetapkan, akan dilakukan penonaktifan akun dapodik sementara hingga mengumpulkan dokumen SPTJM.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Pencarian Data Satuan Pendidik (Sekolah)


Sumber: Website Data Referensi

Sumber Publis Data

Rekap Data per Satuan Pendidikan diproses (Manajemen Dapodik) pada tanggal 02-10-2024